Hasto Kristiyanto Benarkan Ruang Kerjanya di Kantor DPP PDIP Hampir Digeledah KPK
Hasto Kristiyanto membenarkan kabar ruang kerjanya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, hampir digeledah KPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar ruang kerjanya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, hampir digeledah KPK.
Hal itu menyusul beredarnya kabar jika dua staf Hasto Kristiyanto terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat dari PDIP jadi memang datang beberapa orang," kata Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Baca: Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu
Namun, kata Hasto, karena tanpa surat dan bukti yang lengkap, penggeledahan tidak jadi dilakukan.
"Tanpa bermaksud menghalang-halangi, apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah dan begitu itu dipenuhi ya tentu saja seluruh jajaran PDIP sebagaimana kami tunjukkan kami selama ini membantu kerja dari KPK," katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada penyegelan terhadap Kantor DPP PDIP.
Baca: Kader PDIP Terseret Kasus OTT KPK, Yasonna: Saya Tidak Tahu, Tanya Mereka Saja
Ia menyatakan PDIP mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca operasi tangkap tangan tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," katanya.
Uang Rp 400 Juta
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang.
Dalam aksi senyap tersebut, KPK pun mencokok sejumlah pihak lainnya yang terkait kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang asing.
"BB (barang bukti) berupa uang, mata uang asing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Baca: Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu