Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT, Djarot Benarkan Kader PDI-P Terseret: Dukung Proses Hukum
OTT KPK pada Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut menyeret kader PDIP. Hal tersebut dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut menyeret dua kader PDI-P.
Hal tersebut dibenarkan Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat.
Djarot mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya awak media apakah OTT Wahyu Setiawan melibatkan anggota legislatif PDI-P.
"Informasinya seperti itu ya," kata Djarot saat ditemui di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, Djarot tidak mengungkap lebih lanjut tentang informasi tersebut.
"Makanya kami lihat dulu seperti apa. Yang jelas berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Djarot menyebut partainya akan menaati segala proses hukum yang akan berlangsung.
Djarot memastikan PDI-P tidak akan melakukan intervensi proses hukum.
"Partai sih tetap sangat mendukung proses pendekatan hukum ini dan kemudian tidak akan melakukan intervensi. Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas," lanjut Djarot.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan
Penggeledahan Kantor DPP
Djarot juga mengungkapkan soal kabar sempat akan digeledahnya kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Djarot menyebut KPK batal menggeledah karena dinilai kurang memiliki dasar hukum yang kuat.
Djarot membantah adanya penghalangan dari pihak PDI-P.