Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Mangkir Dari Panggilan Kejaksaaan Agung

Mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Joni Wiguna mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (9/1/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Mangkir Dari Panggilan Kejaksaaan Agung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Baca: Jiwasraya Didesak Fokus Selesaikan Pembayaran Polis Nasabah

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Sejauh ini, total Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam kasus Jiwasraya.

Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh Jiwasraya:

1. Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan

2. Direktur PT Prospera, Yosep Chandra

3. Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution (Dicekal)

Berita Rekomendasi

4. Presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat (Dicekal)

5. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam (Dicekal)

6. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto (Dicekal)

7. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Bambang Harsono

8. Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha

9.Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito

10. Kadiv Penjualan PT Jiwasraya, Erfan Ramsis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas