Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Mangkir Dari Panggilan Kejaksaaan Agung

Mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Joni Wiguna mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (9/1/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Komisaris Utama Jiwasraya Mangkir Dari Panggilan Kejaksaaan Agung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Joni Wiguna mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung, Kamis (9/1/2020).

Joni Wiguna sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus gagal bayar Jiwasraya terhadap nasabahnya.

"Dari yang kita panggil, ada 1 orang yang tidak datang Pak Joni Wiguna, mantan Komisaris Utama Jiwasraya," kata Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Adi Toegarisman mengaku tidak mengetahui alasan Joni mangkir dari panggilan Kejagung.

"Saya belum dapat informasi dari tim kenapa tidak datang," katanya.

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Kaji Kemungkinan Gelar Penggeledahan Lagi

Sebelumnya, selain Joni, Kejaksaan Agung RI menjadwalkan memeriksa 6 saksi dari unsur bekas pejabat asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (9/1/2020).

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian.

Selain itu, ada pula Bancasurrance Sales Manager Jiwasraya, Bambang Harsono, Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2015-2018, Udhi Prasetyanto, Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahim dan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

Baca: Jiwasraya Didesak Fokus Selesaikan Pembayaran Polis Nasabah

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin membeberkan kelanjutan kasus dugaan adanya dugaan korupsi dibalik carut marutnya keuangan PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Dari hasil penyidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

"Dari proses penyidikan itu, dia bilang, pihaknya juga mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Baca: Jaksa Agung Minta Waktu Dua Bulan Ungkap Kasus Jiwasraya

"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," tuturnya.

Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Baca: Jiwasraya Didesak Fokus Selesaikan Pembayaran Polis Nasabah

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Sejauh ini, total Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam kasus Jiwasraya.

Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh Jiwasraya:

1. Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan

2. Direktur PT Prospera, Yosep Chandra

3. Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution (Dicekal)

4. Presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat (Dicekal)

5. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam (Dicekal)

6. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto (Dicekal)

7. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Bambang Harsono

8. Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha

9.Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito

10. Kadiv Penjualan PT Jiwasraya, Erfan Ramsis.

11. Komisaris PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Dicekal)

12. Direktur utama PT forpina kapital aset, Aditya Surya Putra

13. Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna

14. Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono

15. Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto

16. Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha

17. Mantan General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya, I Putu Sutama

18. Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya, Yahya Partisan Huae

19. Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya, Dwianto Wicaksono

20. Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancasurrance PT BRI (Persero) TBK

21. Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015-2018, Setyo Widodo

22. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim (Dicekal)

23. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2015-2018, Udhi Prasetyanto

24. Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian (Dicekal)

25. Bancasurrance Sales Manager Jiwasraya, Bambang Harsono

26. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahim

27. Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas