Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Komisioner KPK Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wahyu Setiawan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in OTT Komisioner KPK Wahyu Setiawan, KPK Sita Mata Uang Asing
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) pada Rabu (8/1/2020).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih belum menginformasikan lebih lanjut terkiat jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh KPK.

Saat ini, pihaknya sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Sampai saat ini ada delapan (orang yang diamankan, red), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Ali menjelaskan, KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut. KPK mendalami dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.

Ia menyebut, akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers.

Berita Rekomendasi

"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," jelasnya.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

Selain Wahyu, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya terkait OTT.

Bantah

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat membantah kabar yang beredar soal partainya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu menyusul beredarnya kabar terseretnya staf dari Hasto Kristiyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas