Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Tipikor Jakarta Periksa Dua Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

Soenarko Kuncoro merupakan mantan Executive Vice President (EVP) Engineering PT Garuda Indonesia.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengadilan Tipikor Jakarta Periksa Dua Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia, Soenarko Kuncoro dan Muhammad Arif Wibowo memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan petinggi PT Garuda Indonesia, Soenarko Kuncoro dan Muhammad Arif Wibowo memberikan keterangan sebagai saksi kasus suap pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia di sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Soenarko Kuncoro, mantan Executive Vice President (EVP) Engineering PT Garuda Indonesia. Sedangkan, Muhammad Arif Wibowo, mantan Direktur Pemasaran PT Garuda Indonesia.

Mereka memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pemilik PT Ardyaparamita Ayuprakarsa, Soetikno Soedarjo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mencoba mengonfirmasi kepada Soenarko terkait pergantian posisi sebagai Direktur Teknik dan IT PT Garuda Indonesia.

Baca: KPK Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Suap Eks Dirut Garuda Indonesia

"Alasannya waktu rapat umum pemegang saham, saya dianggap tidak perform menjaga on time performance secara keseluruhan," kata Soenarko, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca: Terjerat Kasus Korupsi, Emirsyah: Saya Khilaf

Mengacu surat dakwaan, posisi Soenarko digantikan Hadinoto Soedigno pada saat Rolls-Royce mengajukan proposal paket perawatan mesin.

Berita Rekomendasi

Dia dilengserkan karena dianggap tidak bersahabat dengan Rolls-Royce pada saat Rolls-Royce mengajukan proposal paket perawatan mesin.

Pada saat itu, Rolls-Royce menawarkan mekanisme total care program (TCP), program perawatan mesin tanpa melibatkan pihak ketiga. Harga yang ditawarkan Rolls-Royce tidak sesuai denga keinginan PT Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia sedianya menggunakan mekanisme perawatan time and material based (TMB) karena kesulitan keuangan.

"Kami selalu rapat-rapat evaluasi. Ini, kami sampaikan. Bukan hanya direktur utama, tetapi direksi lain," ungkap Soenarko.

Soenarko mengungkapkan proses negosiasi terus berlanjut setelah pergantian dirinya.

Pergantian direksi ini membuat Rolls-Royce senang. Hal ini termuat di laporan berjudul Indonesia Report-Period pada 5 November 2007 oleh Rolls-Royce Regional Director Indonesia Mike F Gray.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana kasus suap pengadaan proyek di PT Garuda Indonesia yang menjerat terdakwa Emirsyah Satar, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas