Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Diragukan, Pimpinan KPK yang Baru Buktikan Tangkap 2 Pejabat dalam 2 Hari

Dua pejabat yang ditangkap KPK dua hari terakhir adalah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sempat Diragukan, Pimpinan KPK yang Baru Buktikan Tangkap 2 Pejabat dalam 2 Hari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri), Alexander Marwata (kanan), Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango (kedua kanan) dan Nurul Ghufron (kedua kiri) saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam dua hari terakhir, menjadi jawaban atas keraguan sejumlah pihak selama ini.

Dua pejabat yang ditangkap KPK dua hari terakhir adalah Bupati Sidoarjo  Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, tidak sedikit kalangan menilai, kiprah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri akan surut.

"Saya optimis KPK di bawah kepemimpinan mereka akan semakin membuat KPK menjadi momok koruptor dan mampu bersinergi lebih baik dengan penegak hukum lainnya," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Komisioner KPU Terjaring OTT, Pengamat : Lebih Baik Kolega Lainnya Mengajukan Pengunduran Diri

Politikus Nasdem itu berharap, dua penangkapan ini tidak hanya sekedar menjadi ajang pembuktian di awal kepemimpinan Firli Bahuri cs semata.

Menurut dia, KPK harus tetap konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagaimana telah dilaksanakan selama ini.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1/2020). Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550.000.000 dari pihak swasta.

Berita Rekomendasi

"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Kemudian, KPK kembali melaksanakan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.

Kendati demikian, hingga kini Wahyu masih berstatus terperiksa.

Tidak kaget

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid mengaku tak kaget dengan dicokoknya seorang komisioner KPU dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak kaget, karena sudah mencium hal tersebut banyak dilakukan oleh oknum KPU di berbagai lini dan daerah," ujar Sodik, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/1/2020).

Sodik mengatakan selama ini pihaknya memiliki kekhawatiran hingga kecurigaan kepada KPU di berbagai daerah dan lini terkait jual beli suara.

"Salah satu buktinya adalah partai-partai dan caleg-caleg atau calon kepala daerah mengeluarkan biaya yang besar untuk para saksinya," jelasnya.

Baca: Total Harta Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp 12,8 Miliar

Meski demikian, politikus Gerindra ini juga sedikit kaget dan tak menyangka lantaran KPU seharusnya sebagai penyelenggara pemilu benar-benar bersih.

Oleh karenanya, ia meminta peristiwa OTT kepada komisioner KPU yang disebut berinisial WS dapat dijadikan pelajaran pada semua jajaran KPU hingga bawah.

"KPK terus mengawasi dengan intens kegiatan pemilu, Pilpres dan Pilkada. Pastinya semua terduga akan diproses hukum dengan baik. Karena itu KPU diminta terus meningkatkan kebersihan jajarannya," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas