Soal Klaim China atas Natuna, Presiden Jokowi: Kapal Boleh Lewat, Kalau Curi Ikan Usir!
Presiden Joko Widodo menyebut kapal-kapal asing boleh melewati wilayah tersebut, karena itu bukan wilayah teritorial Indonesia.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan informasi bahwa kapal-kapal China masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Jokowi menyebut kapal-kapal asing boleh melewati wilayah tersebut, karena itu bukan wilayah teritorial Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube MetroTVNews, Kamis (9/1/2020).
Namun, Jokowi menegaskan kapal tersebut hanya diperbolehkan lewat dan dilarang keras untuk mengambil sumber daya alam disana.
Mengingat di zona tersebut Indonesia memiliki hak terhadap kekayaan alam di sana.
Sehingga apabila terdapat kapal-kapal asing yang mengambil sumber daya alam disana secara ilegal, maka Indonesia berhak menggunakan kebijakan hukumnya.
Yakni dengan hak berdaulat untuk menghalau dan menangkap kapal asing itu.
"Itu lewat semua kapal bisa, tapi hati-hati kalau dia mencuri ikan," tegas Jokowi.
"Itu baru boleh diusir atau ditangkap," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pemerintah pusat, daerah, dan provinsi agar memanfaatkan sumber daya alam untuk rakyat sekitar Natuna.
Presiden Jokowi Berkunjung ke Natuna
Masuknya kapal nelayan dan kapal Coast Guard China ke wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia membuat hubungan di antara kedua negara renggang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyebut tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan Indonesia.
"Tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," tegas Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/1/2020) dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.