Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap Oleh KPK, Ini Deretan Harta Milik Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tertangkap Oleh KPK, Ini Deretan Harta Milik Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan 

2. Mobil Honda Jazz 2012

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

5. Motor Yamaha F1ZR 2003

6. Motor Vespa Sprint 2012

Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.

Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.

Berita Rekomendasi

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.

Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000

Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas