Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto atas Dugaan Terlibat Suap Penetapan Anggota DPR

Hasto Kristiyanto memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Klarifikasi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto atas Dugaan Terlibat Suap Penetapan Anggota DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terjerat kasus suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tak hanya menjerat Wahyu Setiawan, kasus suap tersebut juga menyeret nama Politikus PDI-P, Harun Masiku.

Sehingga Hasto memberikan klarifikasi atas namanya yang ikut terseret itu.

Berikut klarifikasi dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto:

Duga Ada yang Menggiring Opini

Hasto merasa ada ada yang menggiring opini bahwa dirinya telah menerima dana haram dan menyalahgunakan kekuasaannya di PDI-P.

Berita Rekomendasi

"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/202), dikutip dari Kompas.com.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan pengecekan akhir persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan perayaan HUT ke-47 PDIP di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melakukan pengecekan akhir persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan perayaan HUT ke-47 PDIP di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Menurut Hasto, framing itu terlihat dari narasi yang menyebutkan seolah-olah ada staf kesekjenan PDI-P bernama Doni yang ditangkap KPK dalam kasus ini.

Selain itu, ia juga menyebut ada orang yang menggiring opini seakan dirinya dikejar oleh KPK hingga ke PTIK, Kamis (9/1/2020) lalu.

Hasto mengaku dirinya saat itu tengah sibuk mempersiapkan Rakernas dan HUT PDI-P.

"Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan rapat kerja nasional ini," katanya.

PDI-P Tak Pernah Ikut Negosiasi

Hasto Kristiyanto membantah partainya melakukan negosiasi dengan KPU terkait penetapan anggota DPR dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

"Kami tidak pernah proses negosiasi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Menurutnya, ketentuan PAW tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara," kata dia.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 PDI Perjuangan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I PDI Perjuangan tersebut bertemakan 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 PDI Perjuangan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I PDI Perjuangan tersebut bertemakan 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sehingga, ia menyebut, mirip seperti kasus Harun Masiku pada pemilu sebelumnya, partainya juga pernah menetapkan caleg pengganti karena anggota DPR yang terpilih meninggal dunia.

Saat itu, klaim Hasto, partainya menetapkan proses PAW sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dalam kasus PAW Harun, sebelumnya telah dipastikan oleh KPK bahwa keputusan rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 adalah menolak Harun Masiku untuk ditetapkan sebagai anggota DPR pengganti, karena tak memenuhi ketentuan yang disebutkan undang-undang.

"Pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan (Harun Masiku) tidak diterima oleh KPU."

"Jadi buat apa dilakukan upaya-upaya (negosiasi) hal tersebut," kata Hasto.

Serahkan Semua Proses pada KPK

Hasto Kristiyanto tak menjawab tegas saat ditanya apakah partainya akan membantu menyerahkan politisi PDI-P Harun Masiku ke KPK.

Namun, ia mengatakan, PDI-P akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri berkeliling di arena Rakernas I PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri berkeliling di arena Rakernas I PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020). (Istimewa)

Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

Saat ditanya keberadaan Harun Masiku, Hasto mengaku dirinya tidak tahu.

"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK meminta Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke KPK.

Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Harun sebagai tersangka atas kasus suap yang juga menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) lalu.

Harun diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas