Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf hingga Tulis Pesan di Secarik Kertas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2020) dini hari.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Resmi Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf hingga Tulis Pesan di Secarik Kertas
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK 

Dalam perkara yang menjerat Wahyu, diketahui nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto turut terseret.

Saat dikonfirmasi adakah uang suap yang berasal dari Hasto, Wahyu pun enggan berbicara lebih lanjut.

"Oh tanya penyidik itu, terima kasih," tegas Wahyu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Ada delapan orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan KPK.

Wahyu ditangkap KPK saat dirinya tengah berada di Bandara Soerkarno-Hatta, Cengkareng.

Secarik kertas berisi pesan dari Wahyu Setiawan

BERITA TERKAIT

Telah diberitakan Tribunnews, saat menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu memberikan secarik kertas.

Berikut isi secarik kertas yang diterima awak media:

Surat Terbuka Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota Sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas