Usai Diperiksa Kejagung RI, Eks Direktur Utama dan Direksi Jiwasraya Kompak Irit Bicara
Pemeriksaanya terkait dugaan adanya korupsi dalam perusahaan asuransi plat merah tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim periode 2008-2018 telah usai memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (9/1/2020).
Pemeriksaanya terkait dugaan adanya korupsi dalam perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Baca: Trimegah akan Bantu Penyelidikan Kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung
Hendrisman mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB bersama eks direksi Jiwasraya lainnya di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Sekira pukul 23.40 WIB, dia keluar setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 14 jam.
Usai keluar gedung pemeriksaan, Hendrisman dicecar pertanyaan oleh awak media.
Namun, dirinya tampak tidak banyak melontarkan pernyataan kepada awak media.
Dia hanya menyusuri kerumunan wartawan yang terus mencecar pertanyaan sembari mencari jalan menuju kendaraannya.
"Saya datang kesini memenuhi undangan. Saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa (kepimpinan) periode saya. Gitu loh," kata Hendrisman.
Dia mengklaim penjelasannya itu diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang ada di masyarakat.
"Mudah-mudahanan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," ungkap dia.
Namun ketika awak media menanyakan lebih lanjut kesalahpahaman yang dimaksud, ia tidak menjawab secara jelas.
Termasuk perihal keterkaitannya dalam kasus yang membelit Jiwasraya.
"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," pungkas dia.
Sementara itu, Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya, De Yong Adrian juga telah terlebih dahulu keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI.
Dia tampak enggan meladenin pertanyaan dari awak media.
"Saya cuma sebagai pemasar," tukas dia.
Selain kedua nama itu, Kejaksaan Agung RI juga memeriksa Bancasurrance Sales Manager Jiwasraya, Bambang Harsono, Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2015-2018, Udhi Prasetyanto, Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahim dan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanudin membeberkan kelanjutan kasus dugaan adanya dugaan korupsi dibalik carut marutnya keuangan PT Asuransi Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Dari hasil penyidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.
"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
"Dari proses penyidikan itu, dia bilang, pihaknya juga mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," tuturnya.
Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.
Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial.
Di sana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.
Baca: Menkeu Gandeng BPK Bahas Nasib Jiwasraya
Sejauh ini, total Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak 27 saksi dalam kasus Jiwasraya.
Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh Jiwasraya:
1. Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan
2. Direktur PT Prospera, Yosep Chandra
3. Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution (Dicekal)
4. Presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat (Dicekal)
5. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam (Dicekal)
6. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto (Dicekal)
7. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Bambang Harsono
8. Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha
9.Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito
10. Kadiv Penjualan PT Jiwasraya, Erfan Ramsis.
11. Komisaris PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Dicekal)
12. Direktur utama PT forpina kapital aset, Aditya Surya Putra
13. Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna
14. Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono
15. Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto
16. Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha
17. Mantan General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya, I Putu Sutama
18. Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya, Yahya Partisan Huae
19. Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya, Dwianto Wicaksono
20. Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancasurrance PT BRI (Persero) TBK
21. Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015-2018, Setyo Widodo
22. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim (Dicekal)
23. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2015-2018, Udhi Prasetyanto
24. Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian (Dicekal)
25. Bancasurrance Sales Manager Jiwasraya, Bambang Harsono
26. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahim
27. Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.