Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beresi Kasus Suap Wahyu, KPK Harus Bernyali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dia mendorong KPK memanggil tokoh yang namanya disebut dalam kasus ini, misalnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Beresi Kasus Suap Wahyu, KPK Harus Bernyali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jadi partai politik yang terseret ke dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Beberapa kalangan kemudian meragukan akhir dari kasus tersebut, karena menyeret nama partai pemenang pemilu.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Wahyu. Tiga di antaranya tercatat merupakan caleg PDIP.

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai KPK harus menggunakan momentum ini untuk unjuk gigi terkait independensi.

Dia mengatakan KPK harus berani menembus seluruh pihak yang terkait dalam tindak korupsi, termasuk penguasa dan partai politik.

"Parpol tadi salah satu peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi, dan parpol juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan seandainya dia membubarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan," katanya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Diperiksa, Kepercayaan Publik Bisa Luntur

BERITA REKOMENDASI

"Jadi tentunya KPK harus punya nyali meski pun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang dan sebagainya. Itulah independensi KPK," imbuh Suparji.

Ia mendorong KPK memanggil tokoh yang namanya disebut dalam kasus ini, misalnya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Langkah tersebut akan memperlihatkan KPK mampu menembus batas kekuasaan dengan independensinya, juga memberikan kejelasan pada publik soal dugaan keterlibatan beberapa tokoh.

"Kecuali habis ini, kemudian KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," katanya.

Di sisi lain, kata Suparji, kasus ini menunjukkan kepada publik bahwa ongkos politik yang mahal bisa jadi menjadi pemicu utama korupsi. Para peserta menghalalkan seluruh cara untuk dapat mengembalikan modal politiknya, meski salah satunya dengan menabrak aturan hingga bersekongkol dengan penyelenggara pemilu.


"Dengan kasus kemarin itu terkonfirmasi bahwa terjadi perselingkuhan yang nyata. Selama ini orang mencurigai perselingkuhan internal antar partai, tapi ini luar biasa. Sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan antara panitia dan peserta, dan itu tentunya akan berdampak pada kejahatan turunan berikutnya," tuturnya.

Maka dia meminta agar KPK serius memberantas kasus ini. Sehingga ke depan publik bisa mempercayai demokrasi yang berjalan di Indonesia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Tiga tersangka lainnya adalah Agustiani Tio Fridelina (eks anggota Bawaslu/caleg PDIP) selaku orang kepercayaan Wahyu; dan dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful, selaku penyuap.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Saeful dan Harun Masiku. Diduga, suap diberikan agar Harun bisa ditetapkan menjadi anggota DPR melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW).

Harun merupakan caleg PDIP dari dapil Sumsel I yang menempati posisi 6 dalam Pileg 2019 lalu. Namun, berbekal putusan gugatan MA, Harun meminta KPU menetapkan dirinya. Diduga, suap untuk memperlancar hal tersebut.

Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta terkait hal tersebut. Ia diduga sudah menerima Rp600 juta yang diberikan dalam dua tahap. Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka. Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK. Ia pun diminta segera menyerahkan diri.

Kasus ini sempat menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Saeful disebut-sebut merupakan staf Hasto.

Terkait hal tersebut, Hasto membantah dirinya terlibat kasus dugaan suap itu. Hasto menyebut dirinya menjadi korban tudingan tak benar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas