Jejak Idham Azis Memulai Awal Tahun dengan Kinerja Prestisius
Gebrakan positif terus dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis di awal tahun 2020 ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gebrakan demi gebrakan terus dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Pun demikian dengan memulai awal tahun di 2020 ini, Kapolri terus melakukan reformasi struktural dan kultural di internal Polri, di saat yang sama terus melakukan terobosan ke luar. Kapolri pun membuka awal tahun dengan instruksi yang mendapat apresiasi publik.
Di penghujung tahun 2019 dan memasuki tahun 2020, misalnya, Idham Azis menerbitkan surat telegram bernomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019.
Surat ini terbit pada 31 Desember 2019 dengan dasar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Tingkat Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam telegram itu, ada 15 poin intruksi Kapolri terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. ke-15 point ini dubagi ke dalam tiga hal.
Pertama, terkait dengan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kedua, terkait dengan pelaksanaan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Ketiga, instruksi dalam melaksanakan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi yang lebih profesional dan berintegritas.
Instruksi Kapolri ini terlihat dengan jelas dan tegas dalam mengedepankan upaya koordinatif.
Di saat yang sama, nampak pula ketegasan Kapolri yang mengingatkan jajaranya untuk tidak meminta atau menerima pemberian terkait penyelenggaraan proyek atau pekerjaan apapun sehubungan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Nampak juga sikap polisi dalam hal ketegasan untuk para penghambat investasi.
Surat Kapolri ini pun sangat diapresiasi oleh pakar hukum tata negara, Ibnu Sina Chandranegara, terutama terkait dengan pengawasan dana desa, yang di era Presiden Joko Widodo ini sangat besar untuk membangun Indonesia.
Ini menunjukkan bahwa Idham Azis menjadi salah satu pilar dalam menyukseskan program Jokowi dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan gagasan Indonesiasentris-nya.
Ia menjelaskan bahwa potensi korupsi dana desa ditenggarai dimungkinkan dalam beberapa tahapan, antara lain tahap pendistribusian hingga tahap pertanggungjawaban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.