Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Diperiksa, Kepercayaan Publik Bisa Luntur

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, pemeriksaan itu harus dilakukan KPK agar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Diperiksa, Kepercayaan Publik Bisa Luntur
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharuskan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto.

Pasalnya, nama Hasto terseret dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang sedang ditangani KPK.

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, pemeriksaan itu harus dilakukan KPK agar tak menjadi salah paham di masyarakat.

"Menurut saya ini belum yang terbaik dari KPK karena dia sudah melakukan OTT dan menetapkan tersangka. Tetapi untuk melanjutkan kasus dengan masuk ke gedung tertentu dan menemui orang tertentu malah tidak bisa," katanya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

Suparji menyatakan KPK harus menuntaskan penyelidikan pada pihak yang namanya telah terlanjur dikaitkan dengan kasus suap Wahyu Setiawan, khususnya Hasto Kristiyanto dan petinggi PDIP lain.

Baca: Wahyu Setiawan Tersandung Suap, Mantan Komisioner KPU Angkat Bicara

Kalau tidak, kepercayaan publik yang baru saja muncul pada kepemimpinan baru KPK akan kembali luntur.

Berita Rekomendasi

Ia menggarisbawahi, kalau berhenti di sini saja orang tidak akan percaya KPK lagi, dan menjadi blunder bagi KPK. Setelah ini KPK harus secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang yang telah disebut terkait dalam kasus tersebut.

"Agar tidak ada fitnah dan sebagai klarifikasi, harus ada pertanggungjawaban dan kepastian hukum. Perlu ada kejelasan terhadap nama yang disebut dalam perkara tersebut," kata Suparji.

Suparji berharap kasus tersebut tidak hanya akan ramai di awal lalu tumpul penyelesaian. Seperti halnya beberapa kasus yang hingga saat ini masih menggantung, mulai dari BLBI, Century, hingga Pelindo.

"Ini pertarungan besar bagi KPK, karena sudah melangkah, kalau tidak dibongkar akan muncul pertanyaan besar di situ," kata Suparji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas