Hasto Kristiyanto Siap Dimintai Keterangan KPK dan Beri Dukungan agar Harun Masiku Serahkan Diri
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto mengaku akan datang jika diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ikut terseret dalam kasus suap yang menjerat Politisi PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto mengaku akan datang jika diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK itu merupakan sebuah tanggung jawab dari negara.
"Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
PDIP Dukung KPK
Hasto mengungkapkan, partainya akan mendukung permintaan dari KPK agar Harun Masiku segera menyerahkan diri.
"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," katanya.
Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan, agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
PDI-P Tak Tanggung Jawab soal Negosiasi dengan KPU
Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P tak bertanggungjawab jika ada pihak yang melakukan negosiasi dengan KPU terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 dalam proses pergantian antar waktu (PAW).
"Jadi persoalan PAW ada pihak-pihak yang melakukan negoisasi, itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan," kata Hasto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/1/2020).
Ia menyebutkan, tidak ada satupun pihak yang bisa menegosiasi aturan tersebut, baik dari partai politik maupun KPU.
"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW, yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.