Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional Pada Peringatan 50 Tahun K3

Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2020 ini ditandai dengan jalan sehat K3 (fun walk) yang diikuti 2.000 peserta.

Editor: Sanusi
zoom-in Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional Pada Peringatan 50 Tahun K3
Larasati Dyah Utami
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di Peringatan 50 tahun K3 di Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (12/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menetapkan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 sekaligus peringatan 50 tahun K3 di Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2020 ini ditandai dengan jalan sehat K3 (fun walk) yang diikuti 2.000 peserta.

Menaker mengatakan, pada 2019 telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional.

Baca: Saksikan Atraksi Penyelamatan Rope Access di Peringatan K3, Ini Reaksi Menaker

Baca: Menaker Ida Fauziyah Bahas Disrupsi Digital di Momen Peringatan 50 Tahun K3

Setidaknya ada 5 hal yang dilakukan Kemenaker, beberapa diantaranya menyempurnakan peraturan perundang-undangan, serta standar di bidang K3 dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3.

Selain itu Kemenaker juga melakukan peningkatkan kesadaran akan K3 baik dari sisi pengusaha atau pengurus, maupun tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3.

"Karena ketenagakerjaan adalah bidang yang diotonomikan sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melaksanakan dan mengontrol atas pelaksanaannya. Ini adalah soal kerja sama, koordinasi, saling mengawasi dan saling mengingatkan, " kata Menaker Ida.

Berita Rekomendasi

Menteri Ida juga menjelaskan pentingnya meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan pemeduli K3 serta peningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 maupun perguruan tinggi yang memiliki program K3.

Hal tersebut ia jelaskan agar jangan sampai setelah terjadi permasalahan, K3 baru menjadi perhatian banyak pihak.

"Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban," kata Menteri Ida.

Ida juga menjelaskan pentingnya peningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3, serta menyempurnakan informasi dan layanan K3 berbasis digitalisasi kedepannya.

"Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat, " kata Menteri Ida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas