Prof Mudzakkir : KPK harus Fokus Kasus Besar Minimal Rp 1 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya hanya berfokus pada tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berimplikasi besar
Editor: FX Ismanto
"Banyak kasus yang masuk ke KPK tapi yang di blow up hanya dipilih-pilih. Selama ini KPK cenderung hanya dijadikan drama saja, apalagi pelakunya seorang figur ternama negeri, dan itu digoreng-goreng sebagai sebuah keberhasilan," ujarnya.
KPK, lanjut Ade, harusnya lebih fokus pada pencegahan korupsi untuk menurunkan indeks korupsi tanah air dengan bergerak sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU.
"Harusnya KPK banyak melakukan pencegahan benar-benar untuk pelaku korupsi, sehingga mampu meminimalkan tindakan korupsi di tanah air," lanjutnya.
Ia berharap nantinya KPK memiliki target dalam menurunkan indeks korupsi Indonesia. Ia ingin KPK memiliki target, seperti ada target waktu yang dibuat bahwa KPK bisa menurunkan indeks korupsi dalam empat tahun atau lima tahun atau pun 10 tahun.
"Sehingga gerakan KPK bisa lebih terarah dengan ketentuan hukum yang diatur dalam UU," pungkas Praktisi Hukum Ade Irfan Pulungan.
Selain Mudzakkir dan Ade Irawan Pulungan hadir dalam acara Talkshow tersebut, Prof. Juanda (Guru Besar IPDN dan Pakar Hukum Tata Negara) dan Pakar Hukum UAI, Suparji Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.