Proses Pemilihan Komisioner KPU RI di DPR Munculkan Lobi Politik
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan komisioner KPU di tingkat daerah.
Menurut dia, proses pemilihan komisioner KPU RI di DPR RI berpotensi menimbulkan lobi-lobi politik.
"Yang potensial terjadi deal-deal antara orang parpol dengan calon komisioner KPU," kata dia, Minggu (12/1/2020).
Adanya lobi-lobi politik terhadap calon komisioner KPU RI, kata dia, dikhawatirkan akan menimbulkan independensi calon komisioner terpilih.
Baca: Harun Masiku Diminta Kooperatif oleh KPK, Ini Respon Yasonna Laoly
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK
Baca: Ali Ngabalin Nilai Penangkapan Wahyu Setiawan Oleh KPK Jawaban dari Keraguan Terhadap Revisi UU KPK
"Sehingga mengganggu independensi calon komisioner yang terpilih," kata dia.
Selain menyoroti pemilihan komisioner KPU RI, dia juga melihat ada potensi dugaan pelanggaran komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu di tingkat daerah.
Dia menilai permasalahan pemilihan komisioner di Jawa Barat dan Lampung banyak mengarah tudingan kepada KPU.
"Karena beberapa kasus dalam rekrutmen KPU daerah seperti yang terjadi di Jabar dan Lampung itu banyak tudingan miring ke KPU," kata dia.
Sehingga, dia mengharapkan, adanya operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dapat menjadikan momentum bersih-bersih di lembaga tersebut.
"KIPP meminta kepada KPU, kasus suap yang menyeret Wahyu Setiawan harus jadi momentum perbaikan di KPU," tambahnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Wahyu diduga menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.