Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK

Selain akan memanggil Hasto Kristiyanto dan pihak terkait, KPK juga akan mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Datang Jika Dipanggil KPK
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya apabila dipanggil KPK untuk memberi keterangan terkait kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret politisi PDIP Harun Masiku.

"Ketika kami mengundang KPK, KPK datang. Di dalam membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," katanya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Hasto Kristiyanto mengatakan siap dipanggil KPK karena merupakan tanggung jawab hukum sebagai warga negara.

Ia menegaskan siap memenuhi panggilan jika dipanggil KPK.

Baca: Ali Ngabalin Nilai Penangkapan Wahyu Setiawan Oleh KPK Jawaban dari Keraguan Terhadap Revisi UU KPK

Baca: Hasto Kristiyanto Tegaskan PAW Adalah Kedaulatan Parpol yang Legal

Baca: Pimpinan Komisi II: KPU Tak Boleh Terpengaruh Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan

"Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Sebagimana Kongres IV, Kongres V, Rakernas I ada persoalan. Dan itu bukan sebuah kebetulan. Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memastikan akan terus mendalami kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Berita Rekomendasi

Lili mengatakan, dalam mendalami hal tersebut, tim penyidik akan memeriksa beberapa pihak, termasuk salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca: Megawati Turun Tangan Pantau Jalannya Rakernas, Simak Materi dan Sesi Tanya Jawab di Ruang Rapat

"Soal manggil pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya seperti Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan. Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Baca: Sudah Dapat Izin Dewan Pengawas, KPK Segera Lakukan Penggeledahan di Kasus Suap Komisioner KPU

Selain akan memanggil Hasto Kristianto dan pihak terkait, menurut Lili, KPK juga akan mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Wahyu.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Sumber dana ini sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran juga kan, yang membawa dan mengantarkan," ujar Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas