2 Peretas Website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diketahui Hanya Lulusan SD dan SMP
Peretas website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diketahui hanya lulusan SD dan SMP.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peretas website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diketahui hanya lulusan SD dan SMP.
Kedua pelaku meretas situs PN Jakarta Pusat berbekal ilmu yang dipelajari secara otodidak.
Mereka adalah CA (24) yang diketahui hanyalah tamatan SD dan AY (22) tamatan SMP.
Keduanya ditangkap setelah mengganti tampilan wesbite PN Jakpus dengan sosok Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera saat demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP.
"Keduanya belajar secara otodidak melakukan deface atau hacking. Selama melakukan aksinya, mereka berpindah dari satu gedung apartemen ke lainnya," ungkap Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Baca: Polisi Tangkap Dua Pelaku Peretasan yang Ganti Situs PN Jakpus Bergambar Demonstran
CA diketahui founder kelompok peretasan yang cukup terkenal dengan bendera Typical Idiot Security.
Dalam aksinya, dia pernah meretas sekurangnya 3.896 situs yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Berbeda dengan CA, koleganya AY bergerak sendiri dalam aksinya.
Dia diketahui meretas sekurangnya 352 situs dalam dan luar negeri.
Dia mengungkapkan tidak ada motif uang dalam kasus tersebut.
Keduanya menyatakan hanya bersimpati dengan kasus yang menimpa Lutfi yang ditangani PN Jakpus.
"Tidak ada motif uang. Lebih ke aktualisasi diri, memang mereka punya kemampuan luar biasa dan fantastis. Mereka punya log sendiri, mereka yang retas itu mereka datakan. Ada kanada, Amerika, Brazil," tutur dia.
Baca: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Mengaku Tidak Pegang Uang Suap Saat Dirinya Terjaring OTT KPK
Di sisi lain, ia mengungkapkan keduanya juga tidak ada kedekatan dengan Lutfi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.