Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gagal Lakukan Penggeledahan, Haris Azhar: PDIP Harusnya Memberikan Contoh Ketaatan Hukum

Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in KPK Gagal Lakukan Penggeledahan, Haris Azhar: PDIP Harusnya Memberikan Contoh Ketaatan Hukum
Tangkap Layar Youtube/Talk Show tvOne
Haris Azhar dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.

Hal tersebut terkait dengan gagalnya KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dugaan suap tersebut diduga soal pergantian antar waktu (PAW) PDI Perjuangan.

Haris mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses dan alur penangkapan Wahyu.

Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Pernyataan tersebut disampaikan Haris dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

"Partai sebesar PDI Perjuangan yang bahkan pernyataan ketua umumnya Megawati di Rakernas lalu, itu menyebutkan bahwa dua kali menang pemilu."

BERITA TERKAIT

"Harusnya menunjukkan contoh ketataan pada hukum," terang Haris.

Untuk itu, Haris menyebut, harusnya dalam penggeledahan berkontribusi pada KPK agar bisa memeriksa.

"Kalau partai besar PDI Perjuangan, saya yakin harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan," terang Haris.

Haris lantas menyinggung pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut penyidik KPK ugal-ugalan.

"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme administrasi keadilan itu apa aja, mestinya dijelaskan," papar Haris.

Meski demikian, menurut Haris seharusnya tetap harus dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, Haris lantas mengaitkan soal kegagalan penggeledahan ini dengan UU KPK yang baru.

"Kalau ini dikaitkan dengan undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual ya."

"Seperti pernyataan di media hari ini bahwa penggeledahan akan dilakukan minggu depan," kata Haris.

Haris justru menyebut, kalau penggeledahan disampaikan akan dilakukan minggu depan itu namanya plesiran.

Menurutnya, penggeledahan harusnya diuji sesuai pada kebutuhan, ketepatan, dan kecepatan mengolah dari data yang ada di lapangan.

"Kenapa harus dilakukan penggeledahan?"

"Logika hukumnya adalah karena untuk menyegerakan, mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan," terang Haris.

Tak berhenti di situ, proses penggeledahan tersebut juga dapat digunakan untuk membantah.

"Kalau misalnya orang nuduh atau ramai di publik ada di dalam PDI Perjuangan yang terlibat, proses penggeledahan itu bisa membuktikan 'tuh kan nggak ada'," terang Haris.

Tanggapan Abraham Samad Soal Gagalnya Penggeledahan yang Dilakukan KPK

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai kegagalan penggeledahan oleh KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

"Peristiwa ini kita ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya adanya polemik ini dikarenakan hasil dari revisi undang-undang KPK sebelumnya," terang Abraham.

Abraham mengungkapkan, dalam UU KPK sebelumnya tidak ada mekanisme aturan tentang harus adanya izin melakukan penggeledahan

"Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan."

"Bahwa undang-undang KPK sekarang ini, yang diperlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, tapi melemahkan pemberantasan korupsinya," terang Abraham.

Abraham menyatakan, penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Abraham lantas menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Maka sudah pasti saat mereka datang ke Kantor DPP PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aturan yang lengkap.

"Orang di KPK ini bukan anak kemarin, dia tahu ini mau datang di kantor PDI Perjuangan."

"Kantor partai pemenang pemilu yang kita harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap baru kita datang ke sana," terang Abraham.

lebih lanjut Abraham menjelaskan, yang seharusnya dilakukan KPK saat itu agar proses penggeledahan tetap dilakukan.

"Kalau misalnya teman-teman KPK itu memang sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas, maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," terang Abraham.

Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas