Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Benarkan Dugaan Korupsi Asabri: Tindakan Zalim Terhadap Prajuri Kecil

Mahfud MD benarkan adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asabri, Mahfud menilai hal ini meupakan tindakan zalim terhadap prajurit-prajurit kecil.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Mahfud MD Benarkan Dugaan Korupsi Asabri: Tindakan Zalim Terhadap Prajuri Kecil
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM  - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi di tubuh PT Asabri.

Mahfud MD membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.

Bahkan Mafud MD mengatakan pelaku yang melakukan korupsi di Asabri sudah berbuat zalim terhadap prajurit kecil.

Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

Asabri ini adalah asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS di Departemen Pertahanan dan Polri.

Mahfud menuturkan kasus ini hampir serupa dengan kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

"Asabri itu memang disana sudah terjadi dugaan kuat adanya korupsi," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Senin (13/1/2020).

Berita Rekomendasi

"Ya hampir sama dengan (kasus) Jiwasraya," imbuhnya.

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam (Gita Irawan)

Mahfud menegaskan sekali lagi, meski dugaan kasus korupsi di Asabri belum terlalu mencuat ke publik, namun hal ini benar adanya.

Mahfud menambahkan belum mencuatnya kasus ini dikarenakan belum adanya keterangan resmi di publik.

"Ini belum mencuat aja. Itu (dugaan kasus korupsi Asabri) betul," jelasnya.

Mahfud mengaku hal ini sudah ditemukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Namun prosesnya kini BPK tengah melakukan validasi di instansi terkait.

"Sekarang BPK itu sduah menemukan cuma masih diminta validasi ke instansi terkait," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas