Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Kasus Wahyu Setiawan Pekan Depan, Sudjiwo Tedjo Sindir KPK : Mau Geledah Aja Ribet

Sudjiwo Tedjo mengomentari soal penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan yang baru akan dilakukan pada pekan depan.

Editor: widi henaldi
zoom-in Proses Kasus Wahyu Setiawan Pekan Depan, Sudjiwo Tedjo Sindir KPK : Mau Geledah Aja Ribet
Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne
Sudjiwo Tedjo mengomentari posisi Ahok di Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo menanggapi penanganan KPK pada kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Wahyu Setiawan.

Dalam laman media sosialnya, Sudjiwo Tedjo mengomentari soal penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan yang baru akan dilakukan pada pekan depan.

Ya, KPK baru akan melakukan penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan satu pekan lebih setelah kasus tersebut diumumkan.

Hal itu rupanya terkait dengan izin dari Dewan Pengawas yang baru didapatkan KPK.

Yakni KPK baru bisa melakukan penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan tersebut setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Setiawan Selasa (7/1/2020) lalu.

Berita Rekomendasi

Total ada empat tersangka dalam kasus suap ini.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap.

BACA SELENGKAPNYA ======>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas