Gubernur Riau Lantik Keluarga Jadi Pejabat, Menteri Tjahjo Ingatkan Jangan KKN
Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar agar tak mempratikkan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di wilayah kerjanya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar agar tak mempratikkan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di wilayah kerjanya.
Syamsuar diketahui melantik sejumlah anggota keluarganya untuk menduduki jabatan eselon di lingkup Pemprov Riau.
"Saya sampaikan jangan ada KKN. Semua ikuti mekanisme dengan baik. Jenjangnya harus diikuti, kepangkatan jangan dikatrol, usia jangan yang mau pensiun lalu dinaikkan, sesuai aturan," kata Tjahjo yang ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca: Jokowi Minta Menpan RB Awasi Birokrasi Pemerintah
Baca: Menpan RB Akui Ada Beberapa Hal yang Perlu Diperbaiki Soal Pelayanan Publik
Ia mengaku, telah menerima penjelasan Gubernur Riau terkait pengangkatan pejabat itu.
Kader PDIP ini menerangkan selama proses pergantian pejabat telah sesuai aturan ASN dan tidak ada aturan yang dilanggar dan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, pelantikan itu tetap sah dilakukan.
"Kalau memang itu sudah sesuai mekanisme, dan pergantiannya sudah seizin mendagri, dan mengikuti proses rekrutmen PAN-RB, saya kira tak ada masalah. Sepanjang sesuai aturan, silahkan. Kami tak melihat itu orang daerah mana, agama apa, suku apa, anak siapa. Itu semua sesuai aturan ASN," terang dia.
Lebih lanjut, ia meminta publik lebih terbuka menerima pengangkatan itu, apalgi telah memenuhi proses pengangkatan pejabat ASN.
"Secara prinsip arahan saya kepada ASN itu jangan dilihat anak siapa, bapaknya siapa, tapi sesuai dengan kapasitas," ungkapnya.
Pengangkatan anggota keluarga dan kerabat yang dilakukan Gubernur Riau dan Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid dianggap sejumlah kalangan tak etis.
Terdapat kekhawatirkan adanya korupsi maupun kasus hukum lain, yang bisa saling menutupi.