KPK Gagal Segel Ruangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donal Fariz kaitkan dengan Kekuasaan Partai
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengungkap kejanggalan dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengungkap kejanggalan dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Diketahui, kasus tersebut turut menyeret nama Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Terkait hal itu, Donal Fariz pun menyoroti penyegelan yang dilakukan KPK di sejumlah ruangan.
Ia lantas mempertanyakan soal ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto yang gagal disegel KPK.
• KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar
• Komentari Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, Haris Azhar Sebut UU KPK Tidak Efektif
Melalui tayangan YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020), Donal Fariz mulanya menyebut penyegelan ruangan tak harus mendapat izin Dewan Pengawas KPK.
"Penyegelan itu bukan upaya paksa," ujar Donal.
"Penggeledaanlah upaya paksa yang butuh izin Dewan Pengawas, penyegelan enggak butuh izin Dewan Pengawas."
"Itu berbeda ya, sebab penyegelan kalau di polisi itu menggunakan police line, kalau KPK menggunakan KPK line."
Menurut Donal, ada perlakuan berbeda yang dilakukan dalam kasus yang melibatkan Politisi PDIP ini.
Sebab, KPK berhasil menyegel sejumlah ruangan di KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.