Siwi Sidi Batal Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baiknya, Polisi Jelaskan Alasannya
Pramugari Garuda Indonesia batal diperiksa terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok. Ia dijadwalkan diperiksa Senin (13/1/2020).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti atau Siwi Sidi batal diperiksa terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok.
Rencananya, Siwi Sidi akan menjalani diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Berdasar penuturan Kombes Pol Yusri Yunus, Siwi Sidi batal diperiksa lantaran berhalangan hadir.
"Jadi surat sudah masuk dari pengacara Siwi, bahwa yang bersangkutan hari tidak bisa hadir karena yang bersangkutan masih ada keperluan di luar kota." kat Kombes Pol Yusri Yunus yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Metro TV, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, dua saksi lain telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin (13/1/2020).
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, dua saksi itu adalah tim advokatasi Siwi Sidi atas nama Audi.
Audi diketahui sebagai orang yang membuat dan melaporkan ke polisi.
"Hari ini hadir, bersama satu orang saksi lagi yang akan diambil keterangan oleh Timsus Polda Metro Jaya," tambahnya.
"Kalau sudah lengkap, nantinya akan dilakukan gelar perkara. Apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan baru," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Siwi Sidi melaporkan akun Twitter @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.
Laporan tersebut teregister dalam LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Siwi Sidi Mengaku Tertekan
Terkait pekerjaan, Siwi menuturkan tidak ada perlakuan istimewa antara dirinya dengan pramugari lain.