Fakta Kasus Jiwasraya, 5 Tersangka Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun
Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya dan Penahanan Benny Tjokro Cs, negara rugi sekitar Rp 13,7 triliun
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya dan Penahanan Benny Tjokro Cs, negara rugi sekitar Rp 13,7 triliun.
Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya menemui titik terang pada Selasa (14/1/2020) kemarin.
Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, berdasarkan penyidikan sejak 17 Desember 2019.
Para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut pun langsung ditahan.
Mereka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.