Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Jiwasraya, 5 Tersangka Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun

Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya dan Penahanan Benny Tjokro Cs, negara rugi sekitar Rp 13,7 triliun

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Fakta Kasus Jiwasraya, 5 Tersangka Langsung Ditahan, Negara Rugi Rp 13,7 Triliun
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta Penetapan Tersangka Jiwasraya dan Penahanan Benny Tjokro Cs, negara rugi sekitar Rp 13,7 triliun.

Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akhirnya menemui titik terang pada Selasa (14/1/2020) kemarin.

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, berdasarkan penyidikan sejak 17 Desember 2019.

Para tersangka dalam kasus yang diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun tersebut pun langsung ditahan.

Mereka disangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas