Jelaskan Maksud ‘Siap Mainkan’, Wahyu Setiawan: Saya Menyadari Kalimat Itu Bisa Ditafsirkan Lain
Wahyu Setiawan menjelaskan terkait kode ‘siap, mainkan!’ yang digunakannya dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI dari PDIP
Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

TRIBUNNEWS.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan etik terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2020).
Sebelumnya, Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam sidang tersebut, Wahyu menjelaskan terkait kode ‘siap, mainkan!’ yang digunakannya dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI dari PDIP.
Dikutip dari Kompas.com, Wahyu membantah bahwa kalimat tersebut bermakna dirinya menyanggupi permintaan untuk mengusahakan Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW) sebagaimana dikaitkan oleh KPK sebelumnya.
"Saya menggunakan istilah (siap, mainkan!), tetapi perlu diketahui hampir selalui yang berkomunikasi dengan saya, saya sampaikan siap. Mungkin itu disalahkan tapi saya tidak bermaksud," kata Wahyu saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Baca: KPK Umumkan Penggeledahan Kasus Wahyu Setiawan, Sudjiwo Tedjo Beri Komentar Satir: Ini Sangat Mulia
Baca: Harun Masiku
"Saya menyadari bahwa kalimat itu bisa ditafriskan lain," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, kalimat "siap, mainkan!" itu dikirim ke Agustiani Tio Fridellina setelah ia mendapat kabar bahwa surat permohonan PAW dari PDI-P sudah dikirim ke KPU.