Pengamat: Sistem Presidensial Akan Efektif Ketika Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Sistem presidensial pun akan turut efektif, kata dia, ketika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino menilai tepat jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 6-7 persen.
"Untuk menciptakan legitimate presidency, maka perlu didukung oleh strong president. Dan hal tersebut bisa diwujudkan oleh ambang batas parlemen yang cukup tinggi. Dalam hal ini mungkin 6-7 persen," ujar Leo kepada Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).
Apakah ini akan mengefektifkan parlemen?
Bukan hanya parlemen menurut dia.
Baca: Sekjen PPP: Kalau Bisa Ambang Batas Parlemen Jangan Dinaikkan
Sistem presidensial pun akan turut efektif, kata dia, ketika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.
Di sisi parlemen, imbuh dia, tentu akan menciptakan parlemen yang bisa mengawasi pemerintah dengan efektif.
Selain itu, fungsi budgeting dan legislasi bisa dilaksanakan dengan mudah karena bilangan partai yang sederhana.
Baca: PAN Tidak Setuju Usulan PDIP Menaikan Ambang Batas Parlemen
"Dan, dengan jumlah partai yang memadai tersebut komunikasi dengan eksekutif dapat berjalan seimbang. Mendukung yang baik dan menentang yang menerbelakangi publik," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pendalaman demokrasi di Indonesia harus dilaksanakan dengan hati-hati. Salah satunya adalah dengan menciptakan partai politik yang kredibel.
Baca: Sejak Awal NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen 7 Persen
"Partai politik yang sederhana— tidak terlalu banyak — sehingga partai tidak terlalu disibukkan dengan persaingan yang tidak perlu. Tapi disibukkan dengan pembangunan politik partai," ujarnya.
Selain itu, dia menjelaskan, peningkatan ambang batas ini akan memunculkan partai-partai terbaik dengan anggota-anggota legislatif yang terbaik pula.
"Partai akan bersaing dengan partai yang sedikit tadi dengan cara elegan, bermartabat, dan berorientasi pada kepentingan publik," jelasnya.