Saor Siagian dan Masinton Debat soal KPK hingga Nyaris Adu Jotos, Saor: Diam Kau! Dia Memulai!
Praktisi hukum, Saor Siagian dan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu terlibat adu mulut dan nyaris adu jotos.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum, Saor Siagian dan politisi PDIP Masinton Pasaribu terlibat adu mulut dan nyaris adu jotos.
Hal tersebut terjadi saat keduanya menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club dengan tema 'Masihkah KPK Bertaji', Selasa (14/1/2020).
Tema tersebut terkait dengan dugaan suap yang dilakukan politisi PDIP, Harun Masiku terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk mengutak-atik kursi anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.
Adu mulut bermula saat Saor membantah keras pernyataan Masinton yang menyebut tim lapangan KPK ugal-ugalan.
"Saya nggak kebayang kalau Masinton masih berbicara soal ugal-ugalan, karena menurut saya ini tuduhan yang sangat serius," terang Saor.
Tuduhan tersebut menurut Saor tak dilandasi dengan bukti.
Faktanya KPK berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDIP, Harun Masiku.
Bahkan, Wahyu Setiawan sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.
"Artinya apakah kita mengatakan ini adalah kerja ugal-ugalan? Saya berharap Masinton harus menarik itu, dan tidak lagi menarasikan itu dimana-mana," ujarnya.
Mendengar pernyataan itu, Masinton lantas menanggapi apa yang disampaikan Saor.
"Yang saya sampaikan itu fakta," tegas Masinton.
Saor lantas melanjutkan pernyataannya.
"Tetapi inilah yang menurut saya penghianat, Kenapa saya bilang penghianat?" kata Saor terputus setelah melihat Masinton akan berbicara.
Melihat Masinton sudah berancang-ancang ingin membantah, Saor lantas melontarkan pernyataan kepada Masinton untuk menunggu sampai dia selesai berbicara.
"Sebentar nanti kau bantah, abang lagi ngomong nih!" tegas Saor.
Tak menunggu lama, Masinton lantas membantah pernyataan Saor yang menyebut dirinya 'abang'.
"Nggak ada abang-abang di sini bang," terang Masinton.
Melihat Masinton masih nekat berbicara, Saor lantas menggebrak meja dan menyuruh Masinton untuk diam.
"Kau diam dulu!" tegas Saor sambil menggebrak meja.
Bukannya mengurungkan niatnya untuk bicara, Masinton justru melontarkan pernyataan kepada Saor.
"Ini saya bicara, yang saya bicarakan fakta," terang Masinton.
Di tengah Masinton berbicara, Saor tetap meminta Masinton untuk diam.
Karena Masinton terus berbicara, Saor seolah-olah ingin menjotos Masinton.
Begitupun Masinton, beruntunglah ada pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin yang duduk di antara mereka dan berusaha melerai keduanya.
"Diam kau, dia memulai, dia memulai," tegas Saor marah dengan tangan ingin menjotos Masinton.
Saor terus melontarkan pernyataan bahwa yang memulai semua ini adalah Masinton.
Tak terima, Masinton lantas melontarkan pernyataan berulang kali untuk meminta Saor menyampaikan fakta.
"Sampaikan fakta, sampaikan fakta, jangan akting kau, jangan asumsi, jangan tuduhan."
"Sampaikan fakta!"
"Sampaikan fakta," terang Masinton berulang kali kepada Saor.
Mengatasi hal itu, Karni Ilyas selaku pembawa acara lantas menenangkan Masinton dan memintanya untuk mendengarkan Saor berkomentar lebih dulu.
"Dengar argumen dia, nanti kamu gantian," terang Karni Ilyas.
Setelah itu, Masinton tenang dan Saor kembali meneruskan pernyataannya.
Saor tegas mengatakan, bahwa apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada yang ugal-ugalan.
"Itu yang saya bilang, coba bayangkan ada petugas tidak dibacakan (membacakan surat tugas), kemudian dikatakan, ini adalah orang-orang yang liar," terang Saor.
Saor lantas menyebut bahwa partai lah yang sebenarnya melemahkan KPK.
"Oleh karena itu menurut saya, bahwa dari awal partai ini memang mau melemahkan itu adalah fakta."
"Bahwa yang benar-benar memang melemahkan adalah orang partai," tegas Saor.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.