Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Benny Tjokro yang Ditahan Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Benny diduga bersama sejumlah pihak lainnya terlibat dalam kasus yang membuat Jiwasraya merugi hingga Rp13,7 triliun tersebut

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Benny Tjokro yang Ditahan Kejagung Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Hanson International Tbk  Benny Tjokrosaputro ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menggenakan rompi bertuliskan tersangka, Benny  keluar dari gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB.

Benny langsung digiring ke dalam mobil Kejagung berpelat B-1492-WQ dan meninggalkan gedung Kejagung.

Pada hari ini, Selasa (14/1/2020), Benny diperiksa Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Benny diduga bersama sejumlah pihak lainnya terlibat dalam kasus yang membuat Jiwasraya merugi hingga Rp13,7 triliun tersebut.

Berdasarkan informasi jadwal panggilan perkara yang dibagikan ke awak media, Kejaksaan Agung RI akan memeriksa sejumlah petinggi Jiwasraya dan pihak swasta. Namun dari 9 nama yang dipanggil penyidik yang memenuhi panggilan hanya 3 nama.

Baca: Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan Berbeda, Ini Alasan Kejaksaan Agung

Baca: Sosok Benny Tjokrosaputro yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Dengan daftar pemeriksaan ini, Benny dan Heru artinya sudah menjalani pemeriksaan kali kedua.

Sementara itu, nama yang tidak hadir adalah Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Jiwasraya, Mohammad Rommy, Karyawati Jiwasraya Agustin Widhiastuti, Pensiunan Jiwasraya Syahmirwan dan Sales PT Trimegah Securities Meitawati Edianingsih.

Selain itu, mereka juga memanggil Kepala Seksi Divisi Dana Pensiunan Lembaga Keuangan Jiwasraya, Anggoro Setiaji dan mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono tidak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran beberapa saksi yang dipanggil lainnya. Dia hanya bilang pemeriksaan kali ini hanya dihadiri tiga nama yang disebutkan tersebut.

"Yang hadir hanya Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat," kata Hari kepada awak media, Selasa (14/1/2020).

Sebelum ini juga Benny telah dicegah ke luar negeri oleh Kejagung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas