Abraham Samad Nilai Masa Kejayaan KPK Selesai Akibat UU Revisi: Tinggal Kita Kenang Saja!
Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad menilai, masa kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad menilai, masa kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.
Hal tersebut terjadi lantaran berlakunya UU KPK baru yang menurutnya melemahkan pemberantasan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Samad dalam acara Mata Najwa Trans7 yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).
Menurut Samad, kini proses penggeledahan di sebuah kantor partai politik menjadi hal yang luar biasa.
Padahal, di masanya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, penggeledahan kantor partai politik menurut Samad adalah hal yang biasa.
Samad lalu menyinggung soal penggeledahan yang ia lakukan saat menggeledah kantor Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat dan PPP.
"Itu hal yang biasa-biasa saja, seperti kantor-kantor yang lain," ujar Samad.
Samad menuturkan, jika pada akhirnya saat ini penggeledahan menjadi sebuah polemik dan menjadi hal luar biasa, itu karena hasil dari Revisi UU KPK.
"Makanya saya menganggap kalau hari ini menjadi polemik dan kenapa menjadi luar biasa?"
"Karena ini buah dari produk dari UU hasil revisi, yang menurut saya mengakhiri hidup KPK di masa lalu," terang Samad.
Samad menegaskan, kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.
"Jadi kejayaan KPK tinggal sejarah, tinggal kita kenang saja, begitu UU baru di diundangkan selesai sudah KPK itu," ungkapnya.
"Buktinya bisa kita lihat apa yang terjadi sekarang," tambahnya.
Diberitakan sebelumya, belakangan KPK menjadi sorotan publik.