Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu KPU, Tim Hukum PDIP Jelaskan Duduk Perkara Harun Masiku

Salah satunya mengenai informasi tentang penggagalan upaya penggeledahan kantor PDI Perjuangan oleh KPK.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bertemu KPU, Tim Hukum PDIP Jelaskan Duduk Perkara Harun Masiku
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua tim hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta usai beraudiensi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan, kasus yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sangat memojokkan PDI Perjuangan.

Sehingga, I Wayan menyebut penting untuk meluruskan informasi yang beredar selama ini.

Salah satunya mengenai informasi tentang penggagalan upaya penggeledahan kantor PDI Perjuangan oleh KPK.

Hal itu disampakan I Wayan Sudirta saat beraudiensi bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca: Tim Hukum PDIP Akan Bertemu Dewan Pengawas KPK Siang Ini

"Contoh bagaimana kami disebut menghalang-halangi penggeledahan, wong dia (KPK,red) enggak bawa surat penggeledahan kok," kata I Wayan.

"Sehingga kami terpukul kalau PDI Perjuangan dianggap membangkang melawan petugas penggeledahan," tambahnya.

Baca: KPK Yakin Harun Masiku Masih Ada di Luar Negeri

Selain itu, I Wayan menjelaskan, pihaknya juga membahas perihal adanya dugaan keterlibatan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Ia pun menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.

Berita Rekomendasi

"Yang kedua ada informasi yang patut menjadi contoh, kok ada bocoran yang mengatakan bahwa si A (Hasto Kristianto,red) patut diduga. Pada saat yang sama komisioner mengatakan yang bersangkutan tidak terlibat," jelasnya.

I Wayan menambahkan, pihaknya juga mengklarifikasi perihal kabar adanya pengejaran oleh KPK hingga ke PTIK. I Wayan menegaskan hal itu tidak benar.

"Yang ketiga ada yang mengatakan lari ke PTIK kemudian disusul oleh orang yang sudah berada di Singapura. Tapi kan terlanjur viral, padahal kali ini kita mendengar enggak ada orang yang ingin mengejar-ngejar orang tertentu yang disebut itu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas