Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Harun Masiku, Johan Budi: PDI Perjuangan Tak Akan Bela Kadernya Kalaupun Ada yang Korupsi

Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi menegaskan partainya tidak membela kader-kader yang melakukan tindak pidana korupsi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Suap Harun Masiku, Johan Budi: PDI Perjuangan Tak Akan Bela Kadernya Kalaupun Ada yang Korupsi
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi menegaskan partainya tidak membela kader-kadernya kalau melakukan tindak pidana korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDI Perjuangan, Johan Budi menegaskan partainya tidak membela kader-kadernya kalau melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (15/1/2020).

"Partai sudah tegas berkali-kali disampaikan oleh Ketua Umum kami," katanya.

"Bahwa partai PDI Perjuangan itu sama sekali tidak membela kader-kadernya kalaupun ada yang korupsi." terang Johan Budi.

Johan Budi menuturkan tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

Pernyataan tersebut sesuai dengan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Johan mengatakan akan mendukung kerja Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana itu.

Berita Rekomendasi

"Kita hormati KPK. Kita dukung kerja-kerja KPK."

"Dan sama sekali tidak ada disebut partai menghalang-halangi," kata Johan Budi.

Saat disinggung mengenai KPK mem-framing PDI Perjuangan, Johan tidak mengetahuinya.

Johan dengan tegas tidak setuju hal itu jika ditanya soal KPK mem-framing PDI Perjuangan.

"Saya mantan orang KPK, tidak ada framing itu yang dilakukan oleh institusi KPK," ungkapnya.

Johan kembali menegaskan jika ditanya KPK mem-framing PDI Perjuangan, dirinya akan menolak.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui menandatangani perihal surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada KPU.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas