Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Komisioner KPU, Politisi Partai Demokrat : Andaikan Undang-Undang KPK Tidak Direvisi

penjelasan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan bayangan sejak awla revisi Undang-Undang KPK.

Editor: widi henaldi
zoom-in OTT Komisioner KPU, Politisi Partai Demokrat : Andaikan Undang-Undang KPK Tidak Direvisi
Youtube Najwa Shihab
Politisi PDIP Johan Budi dan Benny K Harman di acara Mata Najwa. 

TRIBUNNEWS.COM -- Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terselamatkan karena Undang-Undang KPK telah direvisi.

Menurut Benny K Harman, revisi Undang-Undang KPK menguntung sejumlah pihak.

Tak terima dengan pernyataan Benny, Politisi PDIP Johan Budi meminta data atas pernyataan tersebut.

Pernyataan Benny merunut pada OTT terhadap Wahyu Setiawan terkait kasus suap pergantian antar waktu ( PAW ) DPR terpilih 2019-2020.

Kasus tersebut juga turut menyeret Politisi PDIP Harun Masiku.

Tak habis sampai disitu saja, KPK juga membidik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengen mendatangi kantor DPP PDIP.

Namun KPK gagal menyegel ruangan Hasto Kristiyanto.

BERITA REKOMENDASI

Saat diminta mengomentari terkait polemik antara KPK dengan PDIP, Benny K Harman sempat menghela napas.

"biasanya cuek," kata Najwa Shihab dikutip dari video akun Youtube Mata Najwa berjudul Menakar Nyali KPK: Siapa Bocorkan Sprinlidik OTT KPU? (Part 4) | Mata Najwa.

Menurut Benny, penjelasan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan bayangan sejak awla revisi Undang-Undang KPK.

BACA SELENGKAPNYA ======>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas