Pemerintah Filipina Bebaskan WNI Muhammad Farhan yang Disandera Abu Sayyaf
Muhammad Farhan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan ASG, Rabu (15/1/2020) pukul 18.45.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Farhan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan ASG, Rabu (15/1/2020) pukul 18.45 waktu setempat.
Lewat keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Muhammad Farhan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
Saat ini, Muhammad Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.
Selanjutnya Muhammad Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Baca: Tak Hanya Gunung Taal di Filipina, 5 Gunung Ini Disebut Paling Aktif di Dunia
Baca: Penjelasan Pengamat Soal Petir Saat Gunung Taal Erupsi, Pernah Terjadi di Gunung Merapi
Baca: Deretan Foto Pasangan Menikah Dibawah Erupsi Gunung Taal Filipina, Momen Epic Tak Direncanakan
Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada (23/12/2019 )yang lalu.
Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.