Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datang ke Rekonstruksi Pembunuhan Ayahnya, Putra Hakim Jamaluddin: Tidak Manusiawi

Putra Hakim Jamaluddin mendatangi lokasi rekonstruksi dibuangnya jenazah ayahnya. Menurutnya pembuhunan berencana terhadap ayahnya tidak manusiawi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
zoom-in Datang ke Rekonstruksi Pembunuhan Ayahnya, Putra Hakim Jamaluddin: Tidak Manusiawi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sudah bunuh ayahnya, Anak Hakim PN Medan Jamaluddin berharap bundanya, Zuraida Hanum dihukum seumur hidup dibanding hukuman mati, ternyata karena ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Utara melakukan rekonstruksi ke-2 dalam kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1/2020).

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Rabu (8/1/2020).

Ketiganya adalah istri Hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum dan dua pembunuh bayaran.

Putra dari Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal ikut hadir dalam proses rekonstruksi pembuangan jenazah ayahnya di Desa Sukadame, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedatangannya untuk melihat langsung lokasi dan proses rekonstruksi ketika pelaku membuang jenazah ayahnya.

Menurutnya pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri merupakan perbuatan yang tidak manusiawi.

"Gak manusiawi perlakuannya itu," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (17/1/2020).

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya hukuman yang pantas untuk pelaku pembunuh ayahnya, ia menjawab jika pelaku layak mendapatkan hukuman seberat beratnya.

"Dihukum seberat-beratnya. Minimal seumur hidup, maksimal sesuai hukum islam hukuman mati," ungkapnya.

Ia menambahkan jika tidak mengenal kedua pelaku yang melakukan eksekusi pembunuhan terhadap ayahnya.

Tapi ia mengatakan jika kedua pelaku pernah datang ke rumah untuk menemui ibu tirinya yang menjadi dalang dalam pembunuhan ini. 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menjelaskan fakta-fakta baru pembunuhan Hakim PN Medan pasca rekontruksi tahap II yang dilakukan pada Kamis (16/1/2020).

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) ((TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR))

Martuani Sormin Siregar mengatakan jika setelah pembunuhan terjadi yakni pukul 01.00, korban sempat ditempatkan beberapa jam di lantai 3 rumahnya.

Hal ini dikarenakan rencana yang akan mereka lakukan tidak sesuai dengan skenario awal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas