Dirut Sonny Widjaja Jamin Uang Nasabah yang Dikelola Asabri Aman, Tidak Dikorupsi
PT Asabri (Persero) meminta nasabah tidak khawatir terhadap dana investasi yang dikelola perusahaan asuransi pelat merah itu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja yang menyatakan dana asuransi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan yang dikelolanya tidak dikorupsi.
Baca: Mahfud MD Sempat Singgung Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun, Dirut Asabri Sonny Widjaja Beri Bantahan
Baca: Bertemu Erick Thohir, Mahfud MD: Prajurit TNI dan Polri Tidak Usah Gundah Soal PT Asabri
Mahfud mengatakan, persoalan tersebut sudah ditangani saat ini dan akan melihat perkembangannya.
"Saya tidak menanggapi. Sudah ada yang menangani, katanya sudah ada yang diperiksa. Ya sudahlah itu. Kita lihat perkembangannya saja. Tidak usah diributkan. Pokoknya itu sudah muncul sebagai isu sangat penting. Nanti lihat perkembangannya saja. Tidak usah diributkan," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) dengan nilai lebih dari Rp 10 triliun.
Ia juga menjelaskan, satu di antara tujuan pembentukan satu di antara perusahaan pelat merah tersebut dulu adalah untuk menyimpan dana asuransi sosial bagi kepolisian dan tentara yang pensiun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 Triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, saat ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid kasus korupsi di ASABRI telah dibawa ke pengadilan.
"Negara yang mengurus itu untuk orang-orang kecil, dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan ada korupsinya untuk diadili. Kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar?" kata Mahfud.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, operasional PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca: Kunjungi Natuna Bersama Edhy Prabowo, Mahfud MD Pastikan Kapal China Sudah di Luar ZEE Indonesia
Baca: Nama Kepala Bakamla Baru Tinggal Diumumkan Presiden Jokowi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan, karena itu pengawasan Asabri tidak ada di OJK.
"Asabri pakai dana APBN untuk penuhi pembayaran dana pensiun. Memang pengawasan tidak ada di OJK," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis.
Riswinandi menjelaskan, kewenangan penyelesaian tersebut ada di kementerian terkait, di antaranya Kementerian Keuangan.
"Berdasarkan PP Nomor 102, mengatur pengawasan Asabri ada dari internal dan eksternal. Internal di lingkungan perusahaan, eksternal dari masing-masing kementerian yakni Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan," katanya.
Dia menambahkan, peran lembaga audit eksternal dilakukan oleh pihak independen dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau ada isu berkembang kita tunggu saja. Pasti ada penyelesaian dengan baik agar pembayaran para pensiunan bisa dipenuhi dengan baik," kata Riswinandi. (tribun network/git/ria/yov)