Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tak Mau Bicara Banyak Soal Kehadiran Menkumham di Konpers Tim Hukum PDIP

KPK sebagai pihak yang menangani perkara ini tak mau bicara banyak soal keikutsertaan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Tak Mau Bicara Banyak Soal Kehadiran Menkumham di Konpers Tim Hukum PDIP
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Yasonna Laoly di konferensi pers Tim Hukum PDIP terkait suap PAW caleg partai banteng Harun Masiku menimbulkan polemik. KPK sebagai pihak yang menangani perkara ini tak mau bicara banyak soal keikutsertaan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

“Kami tidak akan melihat lebih jauh kearah sana siapa-siapa yang sudah dalam tim hukum (PDIP) ya karena itu bukan wilayah KPK, kami tentu akan fokus pada penahanan pekara yang melibatkan 4 orang tersangka ini yg kemudian disana semakin jelas apa peran empat orang ini dihubungkan keterangan dari saksi-saksi lain, dan alat bukti lain,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2020).

Kata Ali, KPK enggan memasukki ranah yang sifatnya politis. Ia juga mengaku tak khawatir Yasonna sebagai Menkumham bakal mengganggu otoritasnya untuk melakukan upaya pencegahan-pencegahan.

Baca: Tim Hukum PDIP Bertemu Dewas, KPK: Di Luar Proses Penyidikan

Baca: Ditanya Kasus Suap Harun Masiku, Yasonna Laoly: Itu Urusan KPK, Bukan Urusan Saya

“Kami tidak melihat jauh kesana karena begini ya sekali kami sampaikan KPK menangani perkara ini murni penegakan hukum tidak melihat atau punya motif lainnya selain penegakan hukum kami tidak melihat dari sisi siapa,” katanya.

Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly terlihat turut mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta pada Rabu (15/1/2020) malam.

Dalam keterangan pers itu, memutuskan bahwa PDIP membentuk tim hukum untuk melawan KPK. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku terkait dengan proses pergantian antar waktu atau PAW.

Berita Rekomendasi

Tim hukum dibentuk lantaran menurut PDIP, upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sebab, keinginan menggeledah tidak disertai prosedur yang diatur dalam undang-undang itu, yakni melalui izin Dewan Pengawas.

Namun, ada juga yang menyoroti kehadiran Yasonna  Laoly. Dia saat ini menjabat sebagai Menkumham Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Saya di sana bukan sebagai Menkumham. Saya sebagai Ketua DPP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan (DPP PDIP)," kata Yasonna, Kamis (16/1/2020).

Maka dari itu, kata Yasonna, dia bukan atas nama menteri. Juga apa yang ia kenakan saat hadir, adalah atribut sebagai kader partai, bukan sebagai menteri.

"Pakaian saya pakai logo partai," tegas Yasonna.

Dalam keterangan resminya, PDIP melalui Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan membentuk tim hukum. Sebab, partai tersebut menilai banyak yang tidak sesuai dengan proses hukum yang dilakukan KPK.

Tim Hukum PDIP diisi oleh beberapa pihak seperti I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, M Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, dan Roy Jansen Siagian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas