Tim Hukum Sambangi Dewan Pers, PDIP Pastikan Tak Sedang Ancam Kebebasan Pers
PDI Perjuangan memastikan, pengiriman tim kuasa hukum menemui pimpinan Dewan Pers bukan untuk mengancam kebebasan pers.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan memastikan tim kuasa hukum yang menemui pimpinan Dewan Pers bukan bermaksud untuk mengancam kebebasan pers.
Juru bicara PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menjelaskan, pengiriman tim hukum sebagai bentuk keprihatinan PDIP atas sejumlah tone pemberitaan terkait kasus dugaan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media. Sekaligus dialog dan masukan," kata Andreas Hugo Pareira saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Menurut Andreas, niatan PDIP adalah memastikan agar kualitas demokrasi tetap terjaga.
Baca: Tim Hukum PDIP Sambangi Dewan Pers
Sekaligus menjaga hak publik memeroleh informasi yang benar sesuai fakta.
"Kualitas demokrasi kita harus terjaga. Tidak hanya PDIP, publik pun dirugikan atas pemberitaan yang bersifat tendensius ini. Sepertinya kaidah jurnalistik diabaikan," tegas Andreas.
Andreas menambahkan, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu.
Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.
"Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media," kata Andreas.
Ia juga memastikan, pihaknya akan menjadikan hasil konsultasi dan dialog ini sebelum tim hukum PDIP mempertimbangkan putusan atau langkah selanjutnya atas sejumlah media massa.
"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," jelas Andreas.
"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu. Sebagai contoh cuitan Andi Arief. Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?" tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim hukum PDI Perjuangan terlihat menyambangi gedung Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Sekitar pukul 10.25 WIB, Ketua tim hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta bersama rombongan tiba di gedung Dewan Pers.