UPDATE, Segel di Pintu Masuk Kantor Dewas TVRI Sudah Dibuka
Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, segel itu dibuka oleh aparat keamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
"Ruangan sudah dibuka langsung oleh Pam Obvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya,-red)," kata Fendi, salah seorang petugas keamanan ditemui di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).
Sementara itu, Arief Hidayat Thamrin Ketua Dewan Pengawas TVRI, mengungkapkan segel sudah dibuka dan sekretriat Dewan Pengawas TVRI sudah dapat bekerja.
Namun, dia tidak mengetahui apa motif upaya penyegelan tersebut.
"Detail, motif, inisiatif, alasan saya tidak tahu," tambahnya.
Berdasarkan pemantauan, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, segel itu sudah dibuka.
Dewas TVRI dapat melaksanakan aktivitas kerja.
Di lantai dasar gedung TVRI terlihat sejumlah aparat keamanan dari internal TVRI melakukan pengamanan.
Upaya pengamanan dibantu Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
Baca: Kronologis Penyegelan Ruang Kerja Dewan Pengawas TVRI
Baca: Terungkap, Ini Kesalahan Fatal yang Diduga Menjadi Penyebab Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI
Kronologi Penyegelan
Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menceritakan kronologis penyegalan ruangan kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta.
Menurut dia, upaya penyegelan itu dilakukan pada Kamis (16/1/2020) malam.