Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UPDATE, Segel di Pintu Masuk Kantor Dewas TVRI Sudah Dibuka

Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in UPDATE, Segel di Pintu Masuk Kantor Dewas TVRI Sudah Dibuka
Istimewa/Tribunnews.com
Pintu ruangan Dewan Pengawas TVIR disegel menggunakan lakban merah menyilang dan ditempeli kertas bertuliskan 'Disegel Oleh Karyawan TVRI'. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat keamanan sudah membuka segel berwarna merah di pintu masuk ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, segel itu dibuka oleh aparat keamanan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

"Ruangan sudah dibuka langsung oleh Pam Obvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya,-red)," kata Fendi, salah seorang petugas keamanan ditemui di kantor TVRI, Jakarta, pada Jumat (17/1/2020).

Sementara itu, Arief Hidayat Thamrin Ketua Dewan Pengawas TVRI, mengungkapkan segel sudah dibuka dan sekretriat Dewan Pengawas TVRI sudah dapat bekerja.

Namun, dia tidak mengetahui apa motif upaya penyegelan tersebut.

"Detail, motif, inisiatif, alasan saya tidak tahu," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan pemantauan, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, segel itu sudah dibuka.

Dewas TVRI dapat melaksanakan aktivitas kerja.

Di lantai dasar gedung TVRI terlihat sejumlah aparat keamanan dari internal TVRI melakukan pengamanan.

Upaya pengamanan dibantu Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.

Baca: Kronologis Penyegelan Ruang Kerja Dewan Pengawas TVRI

Baca: Terungkap, Ini Kesalahan Fatal yang Diduga Menjadi Penyebab Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI

Ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta.
Ruang kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Kronologi Penyegelan

Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menceritakan kronologis penyegalan ruangan kerja Dewan Pengawas TVRI di lantai 4 kantor TVRI, Jakarta.

Menurut dia, upaya penyegelan itu dilakukan pada Kamis (16/1/2020) malam.

"Saya berangkat dari kantor untuk pulang. Sementara tim sekretariat masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan
Lalu sekitar jam 1/2 8 jam 8 atas sekelompok orang mengatasnamakan karyawan berinisiatif melakukan penyegalan," kata dia, kepada Tribunnews.com, di ruangan kerja Dewan Pengawas TVRI, Jumat (17/1/2020).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas