Ombudsman Duga Ada Kongkalikong Perusahaan Asuransi BUMN untuk Goreng Saham
Dirinya menduga Jiwasraya sengaja menanam investasi hanya untuk menaikan nilai saham di perusahaan tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI bidang ekonomi Dadan Suparjo Suharmawijaya menduga ada permainan di balik kegagalan perusahaan asuransi BUMN Jiwasraya membayar klaim polis JS Saving.
Berdasarkan pemeriksaan tim pemeriksaan khusus (Riksus) Ombudsman ada dugaan kongkalikong antara Jiwasraya dengan perusahaan yang jadi tujuan investasi.
Dirinya menduga Jiwasraya sengaja menanam investasi hanya untuk menaikan nilai saham di perusahaan tersebut.
Baca: Ombudsman Bentuk Tim Telisik Kasus Jiwasraya
"Ada kemungkinan kongkalikong antara beberapa perusahaan asuransi BUMN ini yang ditanamkan dananya di sana untuk kebutuhannya macam-macam. Bisa hanya untuk menggoreng sahamnya perusahaan itu, itu potensi pertama," ucap Dadan di The Maj, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Dadan menyebut jika melihat laporan keuangannya, ada beberapa sasaran investasi dari Jiwasraya. Sasaran investasi tersebut diantaranya, deposito, reksadana, dan saham.
Menurut Dadan, deposito merupakan investasi yang memiliki risiko paling kecil. Namun, belakangan Jiwasraya malah mengalihkan investasinya ke saham.
Baca: Sejak Ada Kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir Akui Kerap Mendapat Ancaman
"Dulu mereka simpan di situ (depositp), tapi belakangan setelah kami periksa ini kebalik. Justru saham yg jadi tinggi, ini jadi satu indikasi. Ketika saham yang paling tinggi, ini jadi kecurigaan dong," tutur Dadan.
Menurut Dadan, langkah investasi ini bisa saja hanya untuk menaikan saham perusahaan tersebut.
"Bisa kerjasama dengan perusahaan tersebut untuk naikan saham perusahaan tersebut," pungkas Dadan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima tersangka terkait kasus Jiwasraya. Mereka terdiri dari 3 mantan petinggi Jiwasraya dan 2 lagi dari pihak swasta.
Di antaranya, eks kepala divisi investasi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Baca: Soal Kasus Jiwasraya, Jokowi: Sakitnya Sudah Lama, Sembuhnya Butuh Waktu
Selain itu, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.
Selanjutnya, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.