PKS Sebut Negara Absen Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya
Anis menyampaikan PKS terus mendesak adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) mengenai Jiwasraya di DPR RI.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan negara dinilai absen dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal, kasus ini telah merugikan hingga 5,2 juta nasabah dari kalangan menengah ke bawah.
"Negara itu absen. Dalam kasus ini negara harus melindungi rakyatnya dan negara harus hadir memperjuangkan kepentingan rakyatnya. dalam hal ini, DPR RI sebagai wakil rakyat juga harus hadir untuk mengusut ini sampai tuntas," kata Anggota Komisi XI Fraksi PKS, Anis Byarwati di salah satu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Baca: Ombudsman Duga Ada Kongkalikong Perusahaan Asuransi BUMN untuk Goreng Saham
Itulah kenapa, Anis menyampaikan PKS terus mendesak adanya pembentukan panitia khusus (Pansus) mengenai Jiwasraya di DPR RI. Hingga kini, seluruh anggota fraksi PKS telah menekan usulan tersebut.
"Kami buktikan ketika di Paripurna pembukaan awal masa sidang kedua 13 Januari kemarin. PKS paling lantang menyuarakan dibentuknya pansus Jiwasraya," tuturnya.
Dia juga mengatakan, pembentukan pansus juga dapat menutup peluang perusahaan seperti Jiwasraya, khususnya BUMN untuk tidak melakukan tindakan serupa.
Baca: PKS Jangan Genit, Bukan Kehendak Prabowo Jalan-jalan ke Luar Negeri
"Kalau ini dibiarakan, ini aja udah kedengaran ada Asbari, Taspen, Muamalat. Kalau ini dibiarkan orang akan merasa gak apa-apa. Tidak ada partai yang bergerak ini harus pansus. Semua merasa akan aman-aman saja. 'Oh partai bisa ko kita kunci mulutnya'. PKS gak bisa. PKS akan tetap menggulirkan pansus," ungkap dia.
Menurutnya, usulan pansus dinilai penting mengingat kerugian negara hingga Rp 13,7 triliun. Selain itu, pembentukan pansus untuk mengungkap indikasi kecurangan atau fraud yang dilakukan secara terorganisir dalam perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Ada indikasi fraud yang terorganisir atau organize crime yang sangat kompleks. Kecurangan dalam sektor keuangan yang sangat canggih dan kompleks. Produk JS saving plan dengan return yang tinggi kemudian juga ada kaitan 13 manajer investasi yang harus diusut tuntas," jelasnya.
Baca: Ombudsman Bentuk Tim Telisik Kasus Jiwasraya
Dia menyatakan, kasus tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh mekanisme Pantia kerja (Panja). Sebab, kewenangan panja dinilainya terbatas.
"Kalau pansus punya hak untuk memanggil dari hulu sampai hilir, dia bisa manggil orang, tidak hanya dalam negeri tapi luar negeri bisa dipanggil. Kalau mereka tidak memenuhi panggilan, bisa minta bantuan polisi. Jadi pansus bisa audit investigasi dan audit forensik. Kalau panja gak bisa punya kewenangan seperti itu," pungkas dia.
Usulannya, Pansus Jiwasraya merupakan gabungan anggota DPR RI dari lintas komisi. Mulai dari komisi III, komisi VI, komisi XI hingga Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Hingga saat ini, baru Partai Demokrat dan PKS yang secara terang-terangan mendesak untuk pembentukan Pansus Jiwasraya. Sedangkan, sebagian partai politik lainnya hanya menyetujui pembentukan Panja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.