Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Jiwasraya, Fraksi PKS di DPR Usul Dibentuknya Pansus

Anis Byarwati menyampaikan pihaknya mengusulkan untuk dilakukannya penggalangan kekuatan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Kasus Jiwasraya, Fraksi PKS di DPR Usul Dibentuknya Pansus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pegawai menaruh karangan bunga ucapan terima kasih dan dukungan terkait masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dikirim ke Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). Kantor Menteri BUMN Erick Thohir kembali mendapat kiriman bunga berupa dukungan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai pihak mencoba untuk mendorong penyelesaian kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini telah menyeret sejumlah nama.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyampaikan pihaknya mengusulkan untuk dilakukannya penggalangan kekuatan.

Hal ini tentu saja bertujuan untuk mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kasus ini.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Jiwasraya dan Prospek Asuransi' yang digelar di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Santu (18/1/2020).

Baca: Pengamat BUMN Nilai DPR Harus Bentuk Pansus untuk Dalami Kasus Jiwasraya

Pembahasan terkait pembentukan pansus pun disambut baik sejumlah fraksi.

"Kami sudah keliling roadshow (ke fraksi lainnya di DPR)," ujar Anis, pada kesempatan tersebut.

Ia kemudian menjelaskan bahwa dalam kasus Jiwasraya ini, pembentukan pansus dinilai lebih tepat dibandingkan dengan panitia kerja (panja).

Baca: Ombudsman Duga Ada Kongkalikong Perusahaan Asuransi BUMN untuk Goreng Saham

Berita Rekomendasi

Karena kasus gagal bayar polis asuransi ini cukup rumit.

"(Pembentukan ) panja tidak cukup, kita akan usulkab pansus, kita akan lobi lagi, perjuangan tiada akhir," kata Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas