Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bukan Omnibus Untuk Investasi

Mahfud MD menekankan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja berbeda dengan Omnibus Law Investasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bukan Omnibus Untuk Investasi
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Menko Polhukam Jakarta, Kamis (9/1/2020) siang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja berbeda dengan Omnibus Law Investasi.

Hal itu disampaikan mahfud MD menyikapi adanya unjuk rasa buruh di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

"Saya ikuti di televisi tadi ada demo menolak omnibus law. Saya tidak tahu materi penolakannya apa. Tetapi harus dipahami dulu secara lengkap bahwa omnibus law itu bukan omnibus untuk investasi," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca: Soal WNI Disandera Abu Sayyaf, Mahfud MD: Aneh Baru Bebas Tiga, Diambil Lagi Lima Orang

Ia menjelaskan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimaksudkan untuk membuka pintu lapangan kerja di Indonesia semakin lebar.

Meski begitu, ia menjelaskan omnibus law tersebut merupakan satu di antara cara lainnya untuk menyederhanakan perizinan investasi baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

Hal itu karena selama ini proses investasi masih kerap terkendala perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih.

Baca: Ribuan Buruh Tetap Demo DPR RI Meski Diguyur Hujan, Tuntut Transparansi RUU Cipta Lapangan Kerja

Berita Rekomendasi

"Jadi bukan investasinya yang ditekankan, tetapi penciptaan lapangan kerjanya yang selama ini agak terhambat oleh perizinan investasi. Jangan keliru lalu isunya liar ini untuk mempermudah investasi," kata Mahfud MD.

Ia pun mempersilakan buruh untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya selama tidak membuat kerusakan.

"Tidak apa-apa momentumnya tidak salah, juga orang demo asal tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan dan yang penting paham masalahnya ini adalah untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," kata Mahfud MD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas