Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukuli Penyidik
Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
Editor: Hasanudin Aco
![Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukuli Penyidik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/luthfi-alfiandi.jpg)
"Terus saya berangkat dari rumah Bembeng, menuju ke belakang gedung DPR, dekat stasiun Palmerah untuk demo," ucap Lutfi.
"Saya naik motor dan saya dibonceng Bembeng," lanjutnya.
Lutfi mengatakan, tujuan dirinya bersama Bembeng ke gedung DPR-MPR RI untuk menyampaikan aspirasi.
"Untuk ajukan aspirasi sebagai warga negara," kata Lutfi.
• Timnas U-19 Uji Coba dengan 5 Tim di Thailand, Komposisi Pemain Berpeluang Mengalami Perubahan
Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.
Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.
"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.
"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.
Selanjutnya, Lutfi akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).
Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.
Baca: Sidang Kasus Lutfi Alfiandi Gaduh, Hakim: Ini Bukan Pertunjukan
Baca: Fakta-Fakta Persidangan Lanjutan Kasus Lutfi Alfiandi, Pembawa Bendera Merah Putih Saat Demo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.