Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Berstatus Buron, Harun Masiku Disebut Terlihat Datangi Rumah Istrinya di Sulawesi Selatan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020), lalu

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER: Berstatus Buron, Harun Masiku Disebut Terlihat Datangi Rumah Istrinya di Sulawesi Selatan
KPU
Harun Masiku- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020), lalu 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta bantuan Interpol.

"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol," kata Ghufron.

Ghufron yakin KPK dapat meringkus Harun Masiku yang saat ini diketahui berada di Singapura itu.

Berita Rekomendasi

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," jelasnya.

Mengenai kabar Harun Masuki yang pergi ke Singapura, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membantah, KPK dianggap kecolongan.

Baca: Ketua KPK Sanggah Pernyataan Yenti Garnasih Soal Dugaan Adanya Penipuan dalam Kasus Wahyu Setiawan

Menurutnya, Harun Masiku sudah meninggalkan Indonesia sebelum OTT dilakukan.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik," ujar Ali Fikri.

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Diketahui, Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku lewat mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas