Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia Tanggal 7 Januari
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan politisi PDI-P yang kini menjadi buronan KPK, Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
Pernyataan Istri Harun Masiku
Sebelumnya, istri Harun Masiku, H mengatakan, Harun Masiku sudah pulang dari Singapura.
Ia mengatakan, Harun Masiku sudah tiba di Jakarta dari Singapura, pada Selasa (7/1/2020) lalu.
"Tanggal 7 Januari tengah malam dia sempat kasih kabar sudah tiba di Jakarta dari Singapura," kata H, dikutip dari TribunGowa.com, Selasa (21/1/2020).
H yang tinggal di Kabupaten Gowa itu, mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku sejak 7 Januari 2020 lalu.
"Sudah tidak ada kabar sampai sekarang," kata dia.
H mengatakan, dirinya kaget saat mendengar kabar bahwa sang suami menjadi tersangka kasus suap.
Sebab, ia mengungkapkan, Harun Masiku selama ini tak menyampaikan soal pekerjaan pada dirinya.
Kemudian, H juga mengaku tidak menyembunyikan Harun Masiku di rumahnya.
"Dia tidak lagi pernah ke sini. Apalagi dengan adanya masalah ini, kami tidak mungkin menyembunyikan. Karena ini adalah masalah besar," ungkapnya.
Ia mengatakan, terakhir kali bertemu suaminya itu pada tahun baru 2020 di Kota Makassar.
Menurutnya, sang suami saat itu tinggal di hotel Makassar, bukan di rumahnya.
H mengungkapkan, Harun Masiku, berada di Kota Makassar hingga Senin 5 Januari 2020.
"Terakhir saya ketemu tanggal 5 Januari 2020. Dia ke Makassar, tapi dia tidak nginap di rumah. Dia hanya nginap di hotel," kata H.
H melanjutkan, setelah bertemu pada 5 Januari 2020 lalu, Harun Masiku kemudian pergi ke Jakarta.
Menurut H, Harun berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGowa.com/Ari Maryadi) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)