Dirjen Imigrasi Pastikan Buronan KPK, Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan politisi PDI-P yang kini menjadi buronan KPK, Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan politisi PDI-P yang kini menjadi buronan KPK, Harun Masiku, telah kembali ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah kembali dari Singapura pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Menurutnya, Harun Masiku tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat maskapai Batik Air.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Ronny menyebut, informasi kepulangan dari Harun Masiku tersebut terlambat diketahui.
Sebab, menurutnya, ada kelambatan dalam proses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
Sehingga, Ronny berujar, dirinya telah memerintahkan pihak imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta untuk memeriksa keterlambatan data tersebut.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi, untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," ungkap Ronny.
Selanjutnya, Ronny memastikan, Harun Masiku berada di Indonesia, karena Ditjen Imigrasi sudah mencegah Harun berpergian ke luar negeri sejak 7 Januari 2020 atas permintaan KPK.
"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar, dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia pada 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.